CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.889   -101,00   -0,64%
  • IDX 7.266   -42,27   -0,58%
  • KOMPAS100 1.111   -6,02   -0,54%
  • LQ45 882   -4,95   -0,56%
  • ISSI 220   -1,01   -0,46%
  • IDX30 451   -2,59   -0,57%
  • IDXHIDIV20 543   -3,60   -0,66%
  • IDX80 127   -0,76   -0,59%
  • IDXV30 136   -1,09   -0,79%
  • IDXQ30 150   -0,97   -0,64%

BPJT: Proyek 24 ruas tol layak diteruskan


Rabu, 22 Desember 2010 / 17:36 WIB
BPJT: Proyek 24 ruas tol layak diteruskan


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan PU (Kemen-PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan, 24 ruas tol yang selama ini terbengkalai, layak diteruskan. Hal ini berdasarkan evaluasi tim khusus BPJT dari Juli 2010-Desember 2010 yang dirilis Selasa (22/12).

24 ruas tol tersebut terdiri dari 9 ruas tol Trans-Jawa, 6 ruas Jalan Tol JORR-2, dan 9 ruas tol non-trans Jawa.

Kepala BPJT, Ahmad Ghani Gazali menyebut, evaluasi dilakukan terhadap kelayakan proyek dan kemampuan keuangan badan usaha. Selama tahap evaluasi, badan usaha melakukan perkuatan kemampuan keuangan dengan pengalihan saham atau perubahan susunan pemegang saham.

"Dengan skema tersebut, dipastikan beberapa ruas tol yang semula bermasalah layak untuk dilanjutkan," ujarnya. Selain itu Kemen-PU juga membantu pelaksanaan proses pembebasan lahan dengan memberikan bantuan dana.

Total investasi Rp 111,74 triliun

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga, Djoko Murdjianto menyatakan bahwa memang ada 10 ruas jalan tol yang masih dievaluasi kelayakannya karena terkendala kemampuan pendanaan badan usahanya, seperti Semarang-Solo dan Semarang-Batang.

Setelah pengumuman evaluasi, selanjutnya BPJT dan pihak badan usaha akan menandatangani amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada Maret 2011. Amandemen terdiri dari restrukturisasi pemegang saham, jadwal pengusahaan jalan tol, serta pemenuhan kewajiban badan usaha berupa jaminan pelaksanaan, dan biaya operasional pengadaan tanah.

Dalam amandemen juga akan disepakati PJT berhak memutus kontrak pengelolaan jalan jika badan usaha melanggar. Setelah penandatanganan, ke-24 proyek ruas tol dilanjutkan pelaksanaannya mulai April 2011.

Total investasi untuk 24 proyek jalan tol sepanjang 949,35 km diperkirakan mencapai Rp 111, 74 triliun, naik dari perkiraan semula Rp 89 triliun. "Menyesuaikan dengan kenaikan nilai konstruksi, khususnya di perkotaan, dan biaya pembebasan tanah", kata Ghazali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×