kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

BPJS Watch minta DPR tunda reses demi BPJS


Rabu, 16 Desember 2015 / 22:33 WIB
BPJS Watch minta DPR tunda reses demi BPJS


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. BPJS Watch mendesak DPR untuk segera melaksanakan uji kepatutan terhadap nama calon dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada mereka. Mereka melalui Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch juga mendesak DPR untuk menunda masa reses mereka yang akan dimulai 18 Desember mendatang.

Langkah tersebut kata Timboel penting dilakukan karena beberapa alasan. Salah satunya, batas waktu pemilihan yang mepet dan masa kerja dewan pengawas BPJS yang dimulai 1 Januari mendatang dan juga jumlah calon dewan pengawas yang harus diuji yang mencapai 20 orang.

Batas waktu tersebut menurut Timboel rawan. Setidaknya ada konsekuensi yang harus ditanggung bila batas waktu tersebut terlewati. Salah satunya, tuduhan pelanggaran yang dilakukan anggota Komisi IX terhadap UU No. 24 tentang BPJS.

"Bila Komisi IX DPR tidak melakukan itu maka Komisi IX DPR sdh melanggar undang-undang dan MKD harus menyidangkan ketua dan seluruh anggota Komisi IX yang lalai melakukan fit and proper test," katanya Rabu (16/12).

Selain konsekuensi tersebut, Timboel mengatakan, tidak dilakukannya uji kelayakan dewan pengawas BPJS dengan segera juga akan membuat dewan pengawas BPJS baru tidak memppunyai perwakilan dari unsur serikat pekerja, Apindo dan tokoh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×