kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab & Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital


Rabu, 18 Juni 2025 / 21:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab & Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman (tengah) mengatakan kolaborasi ini sebagai bentuk konkret transformasi UMKM melalui digitalisasi.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mendukung program "Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!" yang digagas Grab Indonesia bersama Kementerian Koperasi dan UKM. 

Program ini bertujuan memperluas peluang usaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, melalui peran sebagai mitra pengemudi atau merchant digital.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal di ekosistem digital.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Lindungi 45,2 Juta Pekerja Indonesia hingga 2024

“Mitra digital menghadapi risiko nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian hari tua. Dalam kolaborasi ini, mitra akan memperoleh perlindungan JKK, JKM, dan JHT, serta pembebasan iuran selama satu bulan dari Grab,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (18/6).

Hingga Mei 2025, belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, 34 mitra telah menerima manfaat JKK senilai total Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu kasus berasal dari mitra Jabodetabek yang seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh tanpa batas plafon.

Pramudya mengajak pemangku kepentingan menjadikan kolaborasi ini contoh ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif dan inklusif.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman mengatakan kolaborasi ini sebagai bentuk konkret transformasi UMKM melalui digitalisasi.

“Digitalisasi adalah kunci. Platform seperti Grab membuka akses pasar, layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan adalah peluang, bukan hanya bantuan,” jelasnya.

Baca Juga: 52.000 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Kemnaker 2025, Masih Ada Kesempatan

Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, penerbitan NIB untuk mitra merchant, serta solusi kendaraan lewat PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah ketidakpastian ekonomi.Program ini diharapkan menjadi langkah strategis memperluas akses kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat luas.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan menambahkan bahwa upaya seperti ini sangat penting untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja informal, khususnya di wilayah perkotaan.

"Kami berkomitmen mendukung penuh proses pendaftaran dan edukasi di lapangan, agar mitra Grab dapat memahami manfaat jaminan sosial secara menyeluruh dan memanfaatkannya secara optimal," ujar Ivan.

Baca Juga: DJSN Belum Usulkan Nama Pengganti Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ke Presiden

Ivan menekankan pentingnya perlindungan sosial agar para pekerja informal dan pelaku usaha digital tetap memiliki jaminan kerja yang layak dan aman. 

Dirinya mengaku akan terus mengedukasi masyarakat pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan demi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Selanjutnya: Menilik Kinerja Saham Emiten Konglomerasi, Grup Bakrie dan Prajogo Pangestu Unggul

Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 16-23 Juni 2025, Lifebuoy Cair Diskon hingga Rp 14.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×