kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.290   59,00   0,36%
  • IDX 7.024   -49,23   -0,70%
  • KOMPAS100 1.030   -6,74   -0,65%
  • LQ45 801   -8,54   -1,05%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 415   -6,10   -1,45%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,50   -0,41%
  • IDXQ30 137   -1,60   -1,16%

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Budaya K3 di Tempat Kerja


Rabu, 05 Februari 2025 / 22:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Budaya K3 di Tempat Kerja
ILUSTRASI. Dana Kelolaan: Suasana di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jakarta, Jumat (27/12/2024). BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta turut serta dalam Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta turut serta dalam Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Selasa (4/5/2025). 

Acara ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema Penguatan Kapasitas SDM dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas, yang sejalan dengan visi Asta Cita.

Dalam sambutannya, Menteri Tenaga Kerja RI yang diwakili oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan pentingnya peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja. Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir mengalami fluktuasi. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi

Pada tahun 2022, tercatat 298.137 kasus, meningkat menjadi 377.700 kasus pada 2023, dan menurun menjadi 356.383 kasus pada Oktober 2024. Penurunan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran terhadap penerapan K3.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa K3 bukan hanya tentang pencegahan kecelakaan kerja, tetapi juga merupakan investasi strategis yang dapat menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup pekerja, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat perluasan perlindungan bagi tenaga kerja di DKI Jakarta, khususnya bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja di Sektor Sawit

“Nota Kesepakatan Sinergi ini merupakan instrumen hukum yang bertujuan untuk mempercepat perlindungan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deny dalam siaran pers, Rabu (5/1). 

Ia menambahkan bahwa penerapan budaya K3 di tempat kerja wajib dilakukan guna meningkatkan produktivitas sektor industri dan daya saing nasional di tengah tantangan global.

Deny menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengedukasi perusahaan mengenai pentingnya budaya K3 serta mendorong implementasi program ini di seluruh lingkungan kerja.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Pandjaitan, mengapresiasi kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat penerapan budaya K3. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kecelakaan Kerja pada Ahli Waris Karyawan SAM Air

Menurutnya, penerapan K3 yang optimal dapat menekan angka kecelakaan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan sehat, sehingga berdampak positif pada produktivitas.

Ivan juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesadaran terhadap budaya K3 melalui berbagai kegiatan edukasi serta implementasi program promotif dan preventif di perusahaan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan budaya K3 dapat diterapkan secara konsisten di seluruh lingkungan kerja, sehingga keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja semakin terjamin.

Selanjutnya: BEI Buka Suspensi Saham Emiten Hashim (WIFI) pada Kamis (6/2)

Menarik Dibaca: Cara Pengajuan KUR BRI 2025 dan Syarat Memperolehnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×