Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mengatakan terjadi peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS seiring dengan berbagai upaya peningkatan pelayanan. Ini terlihat berdasarkan hasil survei 2019 yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan sampel sebanyak 5.094 responden yang tersebar di 13 Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan.
“Indeks kepuasan peserta ini mengacu pada top two boxes, di mana hasil survei diambil dari jumlah peserta yang menyatakan puas dan sangat puas terhadap pelayanan BPJS Kesehatan," ujar Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12).
Dia pun menyebut indeks kepuasan peserta ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di 2016 indeks kepuasan sebesar 81%, kemudian naik menjadi 86,1% pada tahun 2017, naik menjadi 86,2% di tahun 2018, dan pada tahun 2019 hasilnya 89,7%.
Baca Juga: Iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan bakal naik tahun depan
Tak hanya itu, Arief juga mengatakan, indeks kepuasan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mengalami peningkatan dari 86,9% di tahun 2018 menjadi 93,2% tahun 2019.
Sementara, di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat dari 86,8% tahun 2018 menjadi 90,4% di tahun 2019. Baik dari aspek rawat jalan maupun rawat inap, kepuasan peserta di rumah sakit mengalami peningkatan yang signifikan. Artinya, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan membuktikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kepada peserta JKN-KIS.
“Kami juga melakukan survei oleh tim internal yang melibatkan kantor cabang dan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk mengetahui customer feedback terhadap pelayanan rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk memetakan dimensi apa saja yang sudah baik dan perlu dipertahankan, serta apa saja yang perlu ditingkatkan. Survei ini dilakukan di semua rumah sakit di Indonesia,” jelas Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan, terjadi peningkatan pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi, dan pengaduan melalui kanal digital selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, peserta JKN-KIS saat ini lebih memilih menggunakan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dibandingkan mendatangi Kantor Cabang.
Baca Juga: Bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3℃, berikut aturan mencoblos Pilkada 2020
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, titik krusial pelayanan BPJS Kesehatan berada di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaiknya.
“Dalam hal ini, saya ingin menyorot pelayanan publik dan hak-hak konsumen, mulai dari product knowledge yang perlu ditingkatkan agar masyarakat sebagai peserta JKN-KIS paham fungsi dan manfaat program tersebut, lalu peningkatan infrastruktur, SDM seperti ketersediaan dan ketersebaran dokter spesialis, serta implementasi proses bisnis yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan,” kata Tulus.
Selanjutnya: Rekor tambahan 8.369 kasus positif corona di Indonesia, ini penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News