Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan akan menjadi pihak yang menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 apabila status pandemi beralih ke endemi. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan diri untuk melaksanakan amanat tersebut.
Ali mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tengah menyiapkan skema dan hitungan daripada rencana penugasan tersebut. Rencanakan sistem yang akan digunakan ialah berbeda dengan pembiayaan perawatan Covid-19 saat ini yang berupa skema perawatan harian.
Ia menyebut penanggungan biaya perawatan pasien Covid-19 akan disesuaikan dengan diagnosis pasien sama seperti skema JKN.
"Kami siapkan, BPJS akan bekerja sebaik-baiknya menyiapkan diri. Kami sudah membuat satu skenario, bagaimana langkah-langkah, strategi itungan-itungan termasuk persiapan apa yang harus dilakukan," kata Ali dalam Acara B-Talk Kompas TV, Selasa (24/5).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Jadi Peserta sebelum Covid-19 jadi Endemi, Mengapa?
Namun, satu yang digarisbawahi Ali adalah, mereka yang ditanggung biaya perawatannya ketika terinfeksi Covid-19 saat endemi adalah yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Maka Ali mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri. Ia mengungkapkan biaya perawatan pasien Covid-19 biasanya mencapai puluhan hingga ratusan juta.
"Pesan saya jangan sampai masyarakat belum jadi peserta BPJS, kalau tiba-tiba endemi lalu tidak ditanggung lagi dan dia bukan peserta BPJS kan harus bayar sendiri kalau kena Covid-19," ungkapnya.
Kesiapan BPJS Kesehatan dalam penugasan tersebut juga diharapkan segera diikuti dengan pembagian tugas yang detil dan jelas antara apa saja yang menjadi tugas BPJS Kesehatan dan mana saja yang jadi tugas pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News