Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menjelang akhir tahun 2025, penerimaan pajak masih jauh dari yang diharapkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Press Release APBN yang digelar KPPN Sidikalang, penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp 1,457,99 triliun, atau turun 3,92% secara year on year (yoy).
Realisasi ini baru mencapai 66,59% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun. Sementara jika dibandingkan dengan outlook 2025, realisasinya baru mencapai 70,2%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun 2025 ini.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Roadmap Pajak Karbon, Tarif Akan Ikuti Harga Pasar
Salah satunya adalah dengan menebar ratusan surat cinta atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada pengusaha.
Hal ini dilakukan agar pengusaha yang belum membayarkan kewajibannya, bisa melakukan secara tepat waktu.
"Tadi juga ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu. Kita akan kirim surat cinta juga ke mereka supaya bayar tepat waktu," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Selain lewat surat, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi secara langsung wajib pajak yang tidak membayar pajaknya secara tepat waktu.
"Jadi segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak sesuai dengan aturan," katanya.
Sementara itu, Pengamat APBN dan Kepala Laboratorium Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Kun Haribowo, memperingatkan bahwa pendapatan negara hingga akhir 2025 berpotensi tidak mencapai target APBN.
Berdasarkan proyeksi hingga kuartal IV-2025, total penerimaan negara, baik pajak, kepabeanan dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mengalami kontraksi antara 14,35% hingga 23,46% (YoY).
Baca Juga: Ramai Surat Cinta pada Akhir Tahun 2025, Ditjen Pajak: Bukan Pemerasan!
Penurunan paling tajam diperkirakan terjadi pada kelompok pajak penghasilan (PPh) Migas serta pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri, yang turun seiring perlambatan konsumsi rumah tangga dan aktivitas korporasi.
PNBP dari sektor sumber daya alam migas juga menunjukkan pelemahan.
"Yang menarik, pada tahun ini diperkirakan nilai restitusi pajak mengalami nilai peningkatan terbesar sejak pandemi Covid-19," ujar Kun dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Selanjutnya: China Melarang Impor Makanan Laut Jepang di Tengah Sengketa Diplomatik yang Memanas
Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart 16-30 November 2025, Campina Shine Muscat Beli 3 Rp 10.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












