kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPDPKS siap mendukung program B30 tahun 2020


Senin, 12 Agustus 2019 / 18:30 WIB
BPDPKS siap mendukung program B30 tahun 2020
ILUSTRASI. Dono Boestami


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) siap mendukung rencana penerapan biodiesel 30% (B30) tahun 2020 mendatang.

Program tersebut dinilai merupakan program yang paling tepat dalam mengerek harga minyak sawit. B30 akan semakin meningkatkan permintaan akan minyak sawit Indonesia.

Baca Juga: Empat organisasi petani bentuk POPSI dukung peningkatan produktivitas sawit

"Produksi Crude Palm Oil (CPO) bisa diserap dengan cepat, sampai hari ini program ini yang terbaik," ujar Kepala BPDPKS Dono Boestami usai rapat di Kantor Presiden, Senin (12/8).

Dono bilang sesuai instruksi Presiden Joko Widodo bila B30 tidak dilakukan akan menekan harga minyak sawit. Harga sawit tertekan karena permintaan berkurang akibat adanya tekanan di pasar global.

Mengenai anggaran pun diungkapkan Dono tidak memiliki kendala. Asal tahu saja, BPDPKS memberikan insentif atas selisih harga solar dengan biodiesel.

Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengonfirmasi pelaksanaan B30 akan dimulai pada Januari 2020. Tahapan persiapan akan dilakukan sejak bulan Oktober mendatang.

"mulai 1 Oktober mulai persiapkan biodiesel dan akan efektif dijalankan pada Januari 2020 (B30)," terang Pramono.

Selain itu program tersebut akan terus didorong hingga mencapai B50 pada akhir 2020. Saat ini pemanfaatan biodiesel sudah mencapai angka 97%.

Baca Juga: Pada awal 2019, investasi di sektor oleokimia mencapai Rp 4,84 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×