CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

BP Tapera sebut perluasan kepesertaan non ASN dimulai tahun 2022


Minggu, 15 Agustus 2021 / 12:06 WIB
BP Tapera sebut perluasan kepesertaan non ASN dimulai tahun 2022
ILUSTRASI. BP Tapera menyebut perluasan kepesertaan tapera untuk non ASN akan dimulai tahun 2022.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, sejalan dengan persiapan operasional BP Tapera, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik kepada stakeholders maupun instansi pemberi kerja PNS pusat dan pemerintah daerah.

BP Tapera mulai melakukan sosialisasi kepada kementerian dan lembaga yang membawahi pegawai BUMN, BUMD dan BUMDes, serta institusi yang mengkoordinasikan kepesertaan prajurit TNI/Polri.

Ia menyebut, pada tahun ini peserta Tapera akan difokuskan pada kelompok ASN. Target jumlah peserta ASN tahun 2021 diperkirakan sebanyak 4.875.740 peserta yang terdiri dari PNS aktif yang sebelumnya menjadi peserta eks Bapertarum-PNS sebanyak 3.955.754 peserta.

Baca Juga: BP Tapera targetkan 4,87 juta peserta pada akhir tahun 2021

Lalu, ditambah 919.986 peserta baru yang berasal dari PNS dan CPNS 2021 yang belum terdaftar di BP Tapera. Serta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kuota tahun 2021.

“Perluasan kepesertaan Non-ASN yang mencakup segmen pekerja BUMN, BUMD dan BUMDes serta TNI/Polri akan kami kerjakan mulai tahun 2022,” ujar Eko kepada Kontan, Minggu (15/8).

Selanjutnya, kepesertaan Tapera akan diperluas ke segmen pekerja Mandiri mulai tahun 2023 mendatang. Sedangkan pekerja swasta sesuai regulasi akan peserta Tapera mulai tahun 2027.

“Terkait dengan upaya perluasan peserta dari segmen pekerja swasta, kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam rangka pendataan dan diskusi mengenai peraturan pelaksana yang diperlukan,” tutur Eko.

Selanjutnya: BP Tapera gandeng BRI untuk akselerasi pencairan dana tahap ketiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×