kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BP Tapera harus terbentuk tahun ini agar dapat modal awal


Senin, 22 Oktober 2018 / 13:59 WIB
BP Tapera harus terbentuk tahun ini agar dapat modal awal
ILUSTRASI. Pembangunan Perumahan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diharuskan segera terbentuk pada tahun ini. Hal ini agar BP Tapera bisa mendapatkan modal awal sebesar Rp 2,5 triliun yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018.

"Angka Rp 2,5 triliun menjadi modal awal dan harus dicairkan pada tahun anggaran 2018," ujar Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan, Dirketorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara saat diskusi mengenai Tapera, Senin (22/10).

Modal awal BP Tapera tersebut harus dicairkan pada tahun 2018. Pasalnya Adang bilang anggaran tersebut tidak dianggarkan pada tahun anggaran 2019.

Modal awal akan menjadi dana abadi bagi BP Tapera yang digunakan untuk operasional awal. Nantinya dana itu dapat diinvestasikan oleh BP Tapera sehingga memiliki tambahan nilai.

Selain modal awal dalam APBN, BP Tapera juga akan mendapatkan dana kelola yang berasal dari pengelolaan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS). Beroperasinya BP Tapera juga ditujukan untuk mendapat pengalihan dana.

"Bapetarum Desember selesai, BP Tapera harus operasi Desember ini agar bisa mengalihkan Rp 9 triliun saldo awal," terang Adang. Asal tahu saja, sebelumnya Bapertarum PNS telah dibubarkan pada Maret 2018 lalu. Keberadaan Bapertarum diperpanjang hingga Desember hanya untuk menyalurkan dana Pensiun bagi PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×