Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Batam (PBPB) masih mengejar persiapan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Alhasil, transformasi Pulau Batam dari Free Trade Zone (Zona Perdagangan Bebas) ke KEK membutuhkan proses yang masih panjang.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator (Kemko) Perekonomian Elen Setiadi menjelaskan nantinya, KEK yang ada di Pulau Batam akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka kini tengah dilakukan inventarisasi wilayah pemukiman yang akan dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan sisanya akan menjadi enklave KEK Pulau Batam.
Nah, untuk KEK Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru rencananya akan dikelola oleh konsorsium yang terdiri dari BP Batam, Kota Batam dan pihak swasta.
Elen menjelaskan, saat ini Dewan Kawasan PBPB tengah menyelesaikan lahan termasuk kawasan hutan untuk KEK ini. "Setelah (urusan) lahan selesai, baru bergerak ke pembentukkan konsorsiumnya,"kata Elen kepada KONTAN, Minggu (28/1).
Menurut Elen, kini Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam masih menginventarisasi dan kosolidasi data lahan antara BP Batam, Pemkot Batam, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sedangkan untuk lahan yang ada di kawasan hutan, masih menunggu proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Karenanya, Elen belum bisa memastikan kapan KEK Batam beserta konsorsiumnya mulai dibentuk."Diharapkan segera," imbuhnya.
Catatan saja, sebelumnya pemerintah memunculkan opsi konsorsium dalam pengelolaan KEK Batam. Konsorsium ini nantinya bisa merupakan gabungan sejumlah badan usaha yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Opsi lainnya, yang merupakan usulan Pemkot Batam, adalah pembentukan konsorsium yang bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tak setuju
Terkait dengan pembentukan KEK maupun konsorsium yang akan mengelola KEK di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau enggan menanggapi. Ketua Apindo Kepri, Cahya enggan berkomentar tekait hal tersebut. "Karena selama ini kami tidak setuju Batam dijadikan KEK,"ujar Cahya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bilang, untuk persiapan transisi dari FTZ Batam menjadi KEK Batam, Pemerintah Provinsi Kepri mengusulkan agar pemerintah pusat memasukkan beberapa pulau yang ada di sekitar Batam ke dalam KEK Batam, yakni Pulau Galang, Pulau Rempang, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News