kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.479   -28,00   -0,17%
  • IDX 7.709   80,81   1,06%
  • KOMPAS100 1.078   12,06   1,13%
  • LQ45 781   10,92   1,42%
  • ISSI 265   1,54   0,58%
  • IDX30 405   5,28   1,32%
  • IDXHIDIV20 472   4,89   1,05%
  • IDX80 119   1,28   1,09%
  • IDXV30 130   -0,31   -0,24%
  • IDXQ30 131   1,55   1,20%

Bos LPS Sindir Tim Negosiasi Tarif Trump: Tarif Harusnya Turun, Kok Malah Naik?


Jumat, 16 Mei 2025 / 16:11 WIB
Bos LPS Sindir Tim Negosiasi Tarif Trump: Tarif Harusnya Turun, Kok Malah Naik?
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom. Bos LPS, menyampaikan pandangannya terhadap kinerja tim negosiasi perdagangan Indonesia terkait tarif resiprokal yang dinilai tidak menguntungkan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pandangannya terhadap kinerja tim negosiasi perdagangan Indonesia terkait tarif resiprokal yang dinilai tidak menguntungkan.

Purbaya menyoroti posisi Indonesia dalam peta perdagangan global jika terjadi ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan negara-negara lain. 

Menurutnya, Indonesia termasuk negara yang terdampak paling kecil dibandingkan negara-negara pesaing di kawasan Asia Tenggara.

"Kalau perang dengan Amerika, dampak untuk Indonesia paling sedikit," ujar Purbaya dalam acara Investment Forum 2025, Jumat (16/5).

Namun, ia juga menyebut bahwa Indonesia sejatinya memiliki keuntungan dari sisi tarif yang lebih rendah. 

Baca Juga: Bos LPS: Tanpa IMF, Indonesia bisa Tumbuh Lebih Baik

Meski begitu, ia menyayangkan hasil kerja tim negosiasi yang menurutnya justru menghasilkan tarif yang lebih tinggi.

"Walaupun ada indikasi katanya, karena tim negosiasi kita menghasilkan tarif yang lebih tinggi," katanya.

"Anda mesti nilai tim negosiasi yang berangkat ke sana seperti apa negosiasinya. Harusnya kan negosiasi harusnya makin turun, kok makin tinggi," imbuh Purbaya.

Purbaya melontarkan sindiran bahwa jika hasil negosiasi tidak membawa perbaikan, seharusnya tidak perlu ada pengiriman tim ke luar negeri.

"Mungkin belum selesai, saya pikir sih belum selesai.Harusnya sih masih bisa lebih rendah atau paling nggak sama. Kalau sama harusnya kita nggak usah kirim tim negosiasi ya," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 47% terutama untuk produk tekstil dan garmen.  Tarif tersebut merupakan hasil penjumlahan tarif dasar dengan tambahan tarif sebesar 10% yang berlaku selama masa 90 hari. 

"Dengan diberlakukannya 10% tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10% ditambah 10%, ataupun 37% ditambah 10% (jadi 20%—47%),” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers belum lama ini.

Baca Juga: Ketua Dewan Komisioner LPS Kritik Keras Ramalan IMF Soal Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×