Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Proses persidangan etik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatan Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia memunculkan babak baru.
Kemarin, Rabu (2/12) Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said hadir sebagai saksi ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Dalam kehadirannya di MKD, Sudirman memberikan bukti-bukti berupa rekaman dan transkri perbincangan antara Ketua DPR Setya Novanto, dengan Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid.
Bukti rekaman yang berdurasi lebih dari satu jam tersebut, menurut Sudirman merupakan hasil pertemuan Maroef Sjamsoeddin dengan Setya Novanto yang ketiga kalinya di sebuah hotel di kawasan SCBD. "Dalam isi rekaman itu ada pembicaraan mengenai alokasi saham," kata Sudirman, kemarin.
Salinan rekaman perbincangan yang diserahkan oleh Sudirman tersebut berasal dari Maroef Sjamsoeddin. Rekaman suara perbincangan dari ketiga pihak itu sendiri diterima Sudirman sekitar bulan Oktober setelah mendapat respon dari publik yang semakin meluas.
Alasan dari Sudirman untuk melaporkan masalah ini tidak lain adalah terkait dengan kode etik profesi. "Kami concern dengan orang-orang yang bukan bidang pekerjaanya untuk menawarkan solusi, dan diikuti oleh permintaan tertentu," kata Sudirman.
Dalam proses pelaporan ini, Sudirman mengaku sudah mengkomunikasikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, pihaknya juga telah mendapat dukungan dari Presiden dan Wakil Presiden untuk melanjutkan perkara ini.
Sementara itu, Anggota MKD dari fraksi Nasdem Akbar Faizal mengatakan, pihaknya mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh. "Kami ingin tahu ada apa di balik ini (pelaporan MKD). MKD menjaga nama baik dewan dan Setya Novanto sebagai pimpinan. Mencoba fair," kata Akbar.
Sekedar catatan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said ini sendiri menjadi saksi pertama yang diperiksa di MKD. Nantinya, seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini juga akan dilakukan pemanggilan.
Anggota MKD Syarifuddin Suding meminta agar bukti rekaman yang diserahkan oleh Sudirman Said diputar dan diperdengarkan secara terbuka. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membuktikan kebenaran dari alat bukti tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News