kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -21.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Bos Femina Group tuntut Citibank kembalikan uang


Selasa, 08 Mei 2012 / 11:16 WIB
Bos Femina Group tuntut Citibank kembalikan uang
ILUSTRASI. PT Petrosea Tbk PTRO


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Seorang nasabah Citibank, Mirta Kartohadiprodjo, meminta Citibank mengembalikan uangnya. Hingga sekarang, dia mengaku belum menerima ganti rugi atas uangnya yang dibobol oleh bekas Relationship Manager Citibank Malinda Dee.

Mirta mengaku duit yang dibobol Malinda mencapai lebih dari Rp 12 miliar. "Uang itu tadinya saya tempatkan dalam reksadana yang ditawarkan Malinda," kata pendiri Femina Group ini, Selasa (8/5).

Mirta tak hanya meminta uangnya kembali. Dia juga menuntut Citibank membayarkan nilai investasi atas dana itu sebesar Rp 10 miliar. Jadi, total uang yang harus dikembalikan Citibank sebesar Rp 22 miliar.

Mirta yang mengaku sudah menjadi nasabah Citibank sejak 1992 lalu telah setahun lebih mengajukan permohonan itu. Namun, Presiden Direktur Femina Group ini menuding bank asing itu tidak beritikad baik mengganti uangnya yang hilang.

Mirta juga telah meminta meminta perlindungan dan bantuan kepada Bank Indonesia. Dia juga telah melaporkan kasus ini ke kantor pusat Citibank di New York, Amerika Serikat.

Malinda sendiri telah divonis selama delapan tahun dan denda Rp 10 miliar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Malinda terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan dan praktik pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×