kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.348   -83,00   -0,51%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Bos admin TrioMacan2000 rupanya caleg gagal


Selasa, 04 November 2014 / 21:24 WIB
Bos admin TrioMacan2000 rupanya caleg gagal
ILUSTRASI. Download logo Hari Lahir Pancasila 2023. 


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Aparat Subdit Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang oleh admin akun twitter @triomacan2000, Raden Nuh dan kawan-kawan. Polisi juga mendalami kemungkinan alirkan dana mlik Raden Nuh.

Raden Nuh merupakan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2014-2019 daerah pemilihan (Dapil V) Sumatera Barat dari Partai Hanura. Sudah menjadi rahasia umum para caleg berutang banyak untuk kampanye pada masa Pemilu Legislatif lalu.

Saat ditanyakan wartawan, Kanit V Cyber Crime, Kompol Roberto Pasaribu mengatakan, polisi belum menemukan hubungan tindak pidana pencucian uang dengan kampanye legislatif oleh Raden. Roberto mengaku belum mendapat informasi soal kaitannya dengan Pemilu atau kampanye tersangka.

"Kami akan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang tergambar baru Rp 358 juta dari dua korban pemerasan. Kalau ada informasi itu (soal dana kampanye) bisa kasih tahu ke kami," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Roberto mengatakan, pemerasan dan transaksi terjadi pada Agustus hingga Oktober 2013, bukan pada saat masa Pemilu Legislatif. Roberto mengatakan, selain dua korban yakni AS dan AB pada tahun 2013, akun @triomacan2000 juga pernah dilaporkan oleh dua orang dan satu perusahaan, yakni PT Pertamina. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×