kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Boediono minta pemerintah daerah kendalikan harga beras


Rabu, 16 Maret 2011 / 14:57 WIB
Boediono minta pemerintah daerah kendalikan harga beras
ILUSTRASI. Pekerja mengawasi kegiatan eksplorasi dalam terowongan pertambangan emas milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Pongkor, Kabupaten Bogor (11/12). KONTAN/Daniel Prabowo/11/12/2007


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Boediono meminta pemerintah daerah (Pemda) memantau dan mengawasi perkembangan harga beras. Sebab, Boediono menilai menjaga ketersediaan maupun stabilisasi harga beras tidak bisa sentralistis.

"Saya garis bawahi tidak mungkin dari pusat dikendalikan," imbuh Boediono dalam acara rapat koordinasi nasional tim pengendali inflasi daerah, Kamis (16/3).

Boediono meminta menteri-menteri bidang ekonomi memobilisasi serta memberi tanggung jawab dan kewenangan penuh kepada setiap daerah menjaga ketahanan pangan. Terutama pada daerah yang merupakan pusat produksi padi.

Dengan demikian, Boediono berhatap beras tetap tersedia dengan harga yang stabil. "Saya, Presiden, dan Menteri sudah punya tekad dan saya harap jadi tekad para pemimpin di daerah soal pangan jangan main-main," kata mantan Gubernur Ban Indonesia ini.

Adapun saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan 66 kabupaten/kota yang menjadi dasar untuk menentukan laju inflasi nasional. Cuma, Boediono meminta BPS menambah acuan pengukuran inflasi ini hingga ke pedesaan nantinya sehingga benar-benar mewakili kenyataan yang terjadi di masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan, dengan adanya otonomi daerah maka pemda bertanggungjawab dalam pengendalian laju inflasi. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri akan menggelar evaluasi setiap tiga bulan terhadap kabupaten/kota yang menjadi acuan penentu inflasi nasional.

Gamawan mengatajan tujuannya untuk mengungkap masalah apa saja yang menghambat daerah dalam mengendalikan inflasi serta menentukan jalan keluarnya. "Dengan demikian daerah peduli dan terlibat dalam pengendalian inflasi," tutur mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×