Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutahirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 agar perhitungan inflasi lebih akurat.
Dengan demikian, perhitungan inflasi sejak Januari 2024 rencananya akan menggunakan dasar SBH tahun 2022, tidak menggunakan hasil SBH tahun 2018 lagi.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, perubahan tahun dasar akan berdampak pada perhitungan inflasi. Terutama, dengan melihat ada perubahan bobot pada beberapa komodtas.
Sebut saja bobot inflasi makanan, minuman dan tembakau naik dari 25% menjadi 28%. Selain itu, bobot belanja internet, listrik, dan bahan bakar juga meningkat masing-masing sebesar 1,4%, 0,92%, dan 0,65%.
“Dengan demikian, elastisitas harga dari pangan dan energi terhadap inflasi akan lebih tinggi,” terang Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (12/12).
Ia pun mengingatkan, dengan demikian risiko terhadap pergerakan harga pangan seperti fenomena kekeringan atau El Niño, bisa membengkakk.
Juga dampak perubahan harga energi dan bahan bakar global terhadap perhitungan inflasi nantinya akan lebih tercermin dalam pergerakan inflasi tersebut.
Dengan demikian, Josua mengimbau, otoritas perlu mengambil kuda-kiuda kuat dalam menghadapi dampak tersebut.
“Pengendalian ifnlasi pangan dan manajemen fiskal terkait subsidi energi menjadi makin krusial, di tengah penurunan target sasaran inflasi ke depan,” tandas Josua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News