kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

BNN Membongkar 851 Kasus Narkoba dari 49 Jaringan Narkotika Sepanjang 2022


Rabu, 18 Januari 2023 / 15:57 WIB
BNN Membongkar 851 Kasus Narkoba dari 49 Jaringan Narkotika Sepanjang 2022
ILUSTRASI. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, BNN membongkar 851 kasus narkoba dari 49 jaringan narkotika sepanjang 2022. Petrus juga mengatakan, pada tahun ini, terdapat jaringan narkotika internasional yang dibongkar oleh BNN.

Adapun pengungkapan kasus dilakukan BNN dengan operasi gabungan sebanyak 181 kali. Antara lain, bekerja sama dengan Bea Cukai, Polri, TNI, kementerian/lembaga terkait, PT Angkasa Pura, pemerintah daerah, lembaga pembinaan khusus anak, dan jasa ekspedisi.

Hal tersebut Petrus sampaikan saat menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR dan BNN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).

"Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka, dan 49 jaringan. Antara lain jaringan internasional golden triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan clandestine laboratory Pekanbaru," ujar Petrus.

Baca Juga: Moms, Begini Cara Menjauhkan Anak dari Bahaya Narkoba Sesuai Saran BNN

Petrus memaparkan, sepanjang 2022, BNN menyita barang bukti berupa 1,06 ton ganja, 1,904 ton sabu, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.

Selain itu, ada juga kadang ganja yang dimusnahkan oleh BNN. "Operasi pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektare ladang ganja dan 152,6 ton ganja basah," tuturnya.

Selain itu, Petrus juga mengeklaim bahwa BNN telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika dari pengungkapan ini.

Dia juga mengatakan, jumlah aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disita BNN sebanyak Rp 33,82 miliar dari kasus narkoba.

"Jumlah aset TPPU yang disita, dari 17 kasus dan 20 orang yang tersangka, disita aset TPPU sebanyak Rp 33,82 miliar," jelas Petrus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNN Ungkap 49 Jaringan Narkoba pada 2022, Sita Rp 33,2 Miliar Aset TPPU hingga 1,9 Ton Sabu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×