kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

BMKG: Hari ini hujan dan kebakaran lahan berpotensi terjadi di 11 provinsi


Selasa, 29 Oktober 2019 / 10:44 WIB
BMKG: Hari ini hujan dan kebakaran lahan berpotensi terjadi di 11 provinsi
ILUSTRASI. Sebuah pesawat berada di dalam kepulan asap kebakaran lahan di sekitar landasan pacu areal Bandara Haluoleo di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/10/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hujan, angin kencang, serta kebakaran hutan dan lahan hari ini (29/10) berpotensi terjadi di 11 provinsi di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tersebut.

Potensi hujan, angin kencang, serta kebakaran hutan dan lahan bisa terjadi, misalnya, di Sumatra Utara, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku pada Selasa (29/10). Berikut peringatan dini lengkap dari BMKG:

Baca Juga: Sabar, BMKG bilang, jadwal musim hujan mundur di berbagai wilayah

Jawa Barat

Waspada potensi hujan yang bisa disertai kilat/petir pada sore hingga menjelang malam hari di wilayah Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Bandung.

Kalimantan Selatan

Waspada potensi kebakaran hutan dan lahan yang bisa menyebabkan kabut asap di hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Kalimantan Tengah

Waspada potensi kemudahan terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga: BMKG tegaskan Indonesia tidak bakal alami gelombang panas, hanya suhu panas

Maluku

Waspada potensi kebakaran hutan/lahan di wilayah Buru, Kep. Kai, Kep. Tanimbar, dan Maluku Barat Daya.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×