kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BLT UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan siang ini, berikut persyaratannya


Senin, 24 Agustus 2020 / 08:12 WIB
BLT UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan siang ini, berikut persyaratannya
ILUSTRASI. BLT UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan siang ini, berikut persyaratannya . KONTAN/BAihaki/14/8/2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bantuan langsung tunai kepada pemilik usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM)  akan diluncurkan hari ini, Senin (24/8/2020). Besaran BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta per orang.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan, BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah dicairkan kepada 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 yang lalu. Ia menyebutkan bantuan tahap pertama tersebut telah digulirkan dan sudah berada di rekening mereka masing-masing sebelum resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 24 Agustus 2020.

Baca juga: PM Israel Benjamin Netanyahu dituntut mundur oleh ribuan demonstran, ini masalahnya 

"Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin depan, 24 Agustus 2020. Tapi untuk tahap awal 742.422 pelaku usaha ini dananya sudah cair dan dananya pun sudah berada di rekening mereka masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut Rully, peluncuran BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dilakukan hari ini, sekitar pukul 13.00 WIB di Istana Kepresidenan. Peluncuran program BLT UMKM Rp 2,4 juta yang juga akan menghadirkan 742.422 pelaku mikro, baik secara langsung maupun secara virtual.

Pada saat peluncuran BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut, dana sebanyak Rp 2,4 juta, juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. "Peluncuran nanti akan dihadirkan oleh 742.422 pelaku usaha mikro secara langsung maupun virtual di Istana Kepresidenan. Dana tersebut pun akan dibagikan secara keseluruhan untuk 12 juta pelaku usaha mikro," jelasnya.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan ada beberapa syarat-syarat bantuan UMKM. Syarat bantuan UMKM adalah: 

  • Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable).
  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: Direkam diam-diam, kakak Presiden Donald Trump beberkan borok adiknya

Teten meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini dengan mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya. "Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diluncurkan Siang Ini, Begini Syarat Mendapatkannya ", 
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×