Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp 600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Baca Juga: Ini syarat bagaimana pekerja bisa dapat jaminan kehilangan pekerjaan
Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Sebelumnya, Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Alasan Kemenkeu tidak melanjutkan bantuan subsidi upah
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT subsidi gaji di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021, Simak Syaratnya"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Selanjutnya: Subsidi gaji dipastikan tak berlanjut di 2021, diganti bantuan Rp 3,5 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News