kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Blak-blakan! Menteri ESDM Bahlil Bongkar Ada Permainan Harga Gas Elpiji 3 Kg!


Senin, 03 Februari 2025 / 15:48 WIB
Blak-blakan! Menteri ESDM Bahlil Bongkar Ada Permainan Harga Gas Elpiji 3 Kg!
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah membuat aturan baru mengenai pembelian gas elpiji 3 Kg. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah membuat aturan baru mengenai pembelian gas elpiji 3 Kg bersubsidi tidak lagi diperbolehkan ke penjual eceran.

“Laporan yang masuk ke kami ada yang mainkan harga, ini jujur saja. Harganya itu kan ke rakyat seharusnya tidak lebih dari Rp5.000/Rp6.000,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada Senin, (3/2/2025) dikutip dari KompasTV.

“Dalam rangka menertibkan ini maka kita buat regulasi sebenarnya, bahwa beli di pangkalan. Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol,” lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Harga Gas LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg Resmi dari Pertamina per 3 Februari 2025

Sebelumnya, Kementerian ESDM mewajibkan para pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg untuk mendaftarkan diri melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi di bawah PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, langkah ini bertujuan menata distribusi LPG 3 Kg agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Nah, ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa tersedia dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer itu justru kita jadikan pangkalan" kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (31/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×