Reporter: David Oliver Purba | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat diyakini dapat meningkatkan investasi di sektor migas dan pertambangan mineral dan batubara (Minerba).
Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, optimisme ini merujuk pada pengalaman pendelegasian wewenang penerbitan perizinan sektor kelistrikan di PTSP pusat di mana izin yang diterbitkan meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2014.
Menurut catatan BKPM, reformasi layanan perizinan sektor kelistrikan dalam bentuk penyederhanaan perizinan listrik dari 49 izin 923 hari menjadi 25 izin 256 hari. Selain itu, sepanjang semester I 2015, BKPM mencatat izin prinsip sektor kelistrikan meningkat hampir sepuluh kali lipat yakni sebesar Rp 308,45 triliun dibanding izin prinsip di semester I 2014 sebesar Rp 28,99 triliun.
“Kepastian waktu penerbitan izin di PTSP Pusat berimplikasi positif terhadap pengajuan izin prinsip sektor ini,” ungkap Franky, Kamis(13/8).
Franky berharap capaian positif di sektor kelistrikan tersebut dapat terjadi juga di sektor migas dan minerba. Meski pun dia mengakui kondisi dan tantangan yang dihadapi kedua sektor tersebut berbeda dengan sektor kelistrikan, namun pihaknya yakin kemudahan perizinan investasi dapat menjadi insentif bagi para investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News