kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BKPM gandeng Kepolisian untuk mensosialisasikan keamanan investasi


Jumat, 08 November 2019 / 17:13 WIB
BKPM gandeng Kepolisian untuk mensosialisasikan keamanan investasi
ILUSTRASI. Kontan Seremoni Online


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Kerja untuk mengupayakan perlindungan dan keamanan investasi bagi dunia usaha. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 2016. Kegiatan di Maluku sekaligus menutup dari rangkaian tujuh sosialisasi di kota-kota besar seluruh Indonesia.\

Baca Juga: Larangan ekspor nikel masih belum menemui titik terang

Staf Khusus Kepala BKPM Rohalim Boy Sangadji menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan jelas dalam hal penanaman modal.

Salah satunya agar investor asing dan investor bermodal besar yang datang ke daerah agar bermitra dengan pengusaha lokal serta mendorong segera terealisasinya minat-minat investasi tersebut.

“Investasi yang datang ke Maluku ini nanti didorong untuk bermitra dengan UMKM atau pengusaha lokal. Sebenarnya memiliki partner lokal ini pun bisa lebih menjamin keamanan berinvestasi karena partner lokal lebih tahu dengan daerahnya,” tutur Boy dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (8/11).

Boy menambahkan, pembentukan Satgas Percepatan Realisasi Investasi menjadi upaya nyata. Satgas harus dapat memberikan solusi bagi hambatan investasi yang mengganggu keamanan investasi, seperti tata ruang, izin lokasi maupun peraturan yang tumpang tindih.

Baca Juga: Kemenperin: Investor Inggris bangun industri ban pesawat senilai Rp 1 triliun

Adapun, Direktur Wilayah IV, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Yos Harmen juga mendorong agar satgas investasi dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan investasi di Maluku.

Jenis-jenis isu investasi yang ada adalah lahan/RTRW, perizinan daerah dan pusat yang tidak sejalan, infrastruktur, sengketa antar investor, ketenagakerjaan, dan premanisme/gangguan keamanan.

Perwakilan Gubernur Provinsi Maluku Lutfi Rumba menyatakan bahwa peningkatan suasana kondusif untuk menjamin investasi dan pengembangan sektor pariwisata merupakan fokus RPJMD Maluku.

"Kami harap investasi di Maluku menjadi perhatian pemerintah. Adanya pembangunan kilang LNG Blok Masela diharapkan dapat segera beroperasi untuk menumbuhkan geliat usaha di wilayah Maluku,” ujar Lutfi.

Baca Juga: ESDM pastikan rekomendasi kuota ekspor bijih nikel disetop, tapi sifatnya sementara

Bentuk kerjasama antara BKPM dan Polri yang sudah berjalan sejak Nota Kesepahaman antara lain penyediaan Official in Chargedalam rangka pertukaran informasi dan data, penyusunan langkah bersama untuk pengamanan, serta menyelenggarakan forum diskusi secara rutin.

Selain itu, Polri juga sudah menyediakan Person in Charge di BKPM untuk memfasilitasi pelayanan perizinan berusaha di bidang usaha yang berada dibawah kewenangan Polri.

Adapun, berdasarkan data realisasi investasi periode Januari-September 2019, nilai PMDN dan PMA di Provinsi Maluku sebesar Rp 283,2 miliar dan US$ 32,6 juta.

Baca Juga: Jumlah tenaga kerja turun 1.000 orang, apa kata Kepala BKPM?

Proyek investasi dari PMDN yang sedang berjalan sebanyak 57 proyek, sementara PMA sebanyak 34 proyek.  Proyek PMDN didominasi oleh sektor Listrik, Gas dan Air, sedangkan sektor utama bagi pengusaha PMA adalah perikanan, dimana negara asing yang menjadi asal investasi utamanya berasal dari Australia, Belanda, dan British Virgin Island.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×