Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Ikmal pun mengungkapkan bahwa cakupan proyek yang akan dilakukan dengan swasta adalah terkait pengembangan dan pemeliharaan SIP modern, digitalisasi dan validasi data tekstual serta penyesuaian data spasial, pengadaan perangkat keras, aktivitas pendukung, dan sumber daya untuk aktivitas operasional.
Baca Juga: Restrukturisasi Utang Krakatau Steel (KRAS) Kelar Januari 2020
Dalam skema ini pun swasta yang berminat nantinya akan mendapat fasilitas salah satunya dengan Government Guarantee oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau yang biasa dikenal dengan PT PII selama masa konsesi bagi pengembang terpilih.
Menambahi pernyataan Ikmal, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto menyebut telah banyak pihak yang datang dan tertarik dengan peluang ini.
Baca Juga: BKPM, Pintu Tunggal Izin Investasi
"Namun, kita lihat dulu siapa yang memberi proposal terbaik. Kemampuan finansial juga pasti kita lihat. Meski pun kami sudah di back up oleh PT PII, tetapi investor tetap harus memiliki kemampuan financial yang kuat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News