kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Buruh siap hadapi gugatan PTUN dari Apindo


Sabtu, 24 November 2012 / 20:16 WIB
Buruh siap hadapi gugatan PTUN dari Apindo
ILUSTRASI. Memasuki Akhir Pekan, Gunakan Kode Promo Ini & Dapatkan Cashback Hingga Rp500.000. TRIBUNNEWS/HO


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyatakan, akan melawan setiap gugatan yang dilayangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di berbagai daerah, terkait dengan penetapan upah minimum regional buruh baru-baru ini.

"Selain melawan di pengadilan, kami juga siap untuk mengerahkan ribuan buruh se-Jabodetabek untuk menolak rencana Apindo, jika tidak menjalankan upah yang sudah diputuskan," kata Presidium MPBI Said Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Sabtu (24/11).

Menurut Said, dengan penetapan upah minimum regional antara Rp 2 juta - Rp 2,2 juta lebih, maka jumlah itu dinilai sudah mendekati daya beli buruh yang penghasilannya pas-pasan. Meskipun sebenarnya masih kurang dari standar hidup layak.

"Mengapa mesti ditolak upah yang sudah ditetapkan Dewan Pengupahan? Karena, upah itu juga masih kurang sebenarnya jika diukur untuk hidup layak buruh yang sebenarnya. Karena itu, MPBI harus melawan dan menolaknya," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Apindo direncanakan menggugat keputusan Dewan Pengupahan yang sudah menetapkan upah di sejumlah daerah melalui PTUN. "Apindo akan mem-PTUN-kan upah minimum di kota-kota industri seperti di Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Batam dan lainnya. Jadi, kita akan menolaknya," ungkap Said.

Dalam kesempatan itu, Said juga meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo, segera memutuskan upah minimum di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan lainnya mendekati Rp 2 juta pada pekan ini. "Kami juga menolak dan siap melawan pengusaha di daerah yang akan mengajukan gugatan," kata Said. (Suhartono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×