Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah resmi mengambil alih pelayanan sistem perizinan investasi terintegrasi secara elektronik atau online single submision (OSS) sejak awal Januari lalu. Kendati demikian, masih banyak perbaikan yang mesti dilakukan terutama meningkatkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini belum maksimal.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengakui, masih terdapat banyak tantangan dalam penyelenggaraan OSS hingga saat ini. "Masih cukup banyak kesulitan. Satu per satu seperti masalah software, masalah konektivitas akan kita benahi sekarang," ujarnya, Rabu (6/2).
Melalui perbaikan tersebut, lanjut Lembong, diharapkan layanan OSS dapat masuk ke fase selanjutnya yang benar-benar mengawal dan memfasilitasi proses masuknya investasi yang membutuhkan integrasi koordinasi antar kementerian dan lembaga.
Dengan begitu, OSS bisa menjadi platform online yang menyederhanakan koordinasi antara daerah dengan pusat, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan lembaga terkait lainnya.
"Sambil aspek perizinan juga terus kita benahi dan sempurnakan," imbuhnya.
Sebagai langkah awal peningkatan sinkronisasi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan OSS tersebut, BKPM akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahunan dengan BKPM daerah. Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas lebih lanjut rencana BKPM untuk meningkatkan layanan OSS agar lebih efektif.
"Rakernas Tahunan akan kami gelar dengan mengundang 530 BKPM daerah di pertengahan Maret nanti. Dengan ini targetnya kami bisa meluncurkan fase selanjutnya dari OSS," tandas Lembong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News