kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.065   80,82   1,16%
  • KOMPAS100 1.056   15,21   1,46%
  • LQ45 830   12,54   1,53%
  • ISSI 214   2,04   0,96%
  • IDX30 423   6,62   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,64   1,52%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 125   0,50   0,40%
  • IDXQ30 141   1,98   1,43%

BKPM akan gelar pertemuan dengan perwakilan daerah bahas OSS


Selasa, 05 Maret 2019 / 17:53 WIB
BKPM akan gelar pertemuan dengan perwakilan daerah bahas OSS


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menggelar pertemuan dengan perwakilan BKPM daerah untuk membahas perbaikan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Pertemuan tersebut rencananya akan dihadiri Presiden Joko Widodo pada pekan depan.

Kepala BKPM Thomas Lembong, Selasa (5/3), menyambangi kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk membahas persiapan pertemuan tersebut. Lembong mengatakan, pertemuan tersebut bertajuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan dihadiri oleh 560 perwakilan BKPM di daerah.

"Tadi kami hanya laporkan ke Pak Menko (Darmin Nasution) perkembangan OSS dan persiapan Rakornas yang digelar pekan depan," ujar Lembong, Selasa (5/3).

Lembong menjelaskan, melalui Rakornas tersebut, Presiden akan memberi arahan langsung kepada para gubernur, bupati, dan walikota terkait implementasi OSS di daerah. Sebab, selama ini sinkronisasi peraturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan OSS.

Sejak perpindahan OSS dari bawah kendali Kemenko Perekonomian ke BKPM pada 2 Januari silam, Lembong menyebut telah melakukan beberapa upaya perbaikan. Di antaranya seputar perbaikan piranti lunak (software) dan platform OSS itu sendiri yang dinilai masih belum sempurna.

Adapun, Lembong bilang, yang menjadi fokus dalam perbaikan OSS selanjutnya ialah mengenai koordinasi dan sinkronisasi antara kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

"Ini yang menjadi perhatian pada OSS fase berikutnya yaitu sinkronisasi, koordinasi, harmonisasi, dalam memfasilitasi investasi antar kementerian lembaga dan pemda," tandas Lembong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×