Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mantap tidak ingin menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun ini. Padahal, harga minyak dunia tengah menanjak yang membuat Pertamina harus menanggung perbedaan antara harga keekonomian BBM dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Apabila ada gap seperti ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan, pos untuk mengganti tanggungan Pertamina tersebut tidak masuk ke anggaran subsidi energi.
“Subsidi energi yang ada adalah untuk LPG tabung 3kg dan subsidi listrik,” katanya kepada KONTAN, Kamis (28/9).
Namun demikian, adanya tambahan tanggungan Pertamina dari perbedaan antara harga keekonomian BBM dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah tetap akan menjadi piutang bagi pemerintah.
PT Pertamina (Persero) pernah menyatakan bahwa lantaran terdapat selisih harga keekonomian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar dengan yang ditetapkan pemerintah, ada potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun.
Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan sejak awal tahun hingga Agustus, Pertamina sudah kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 12,8 triliun atau hampir US$ 1 miliar.
Berdasarkan keekonomian saat ini, harga Solar lebih mahal Rp 1.600 per liter dari yang sudah ditetapkan pemerintah. Sementara Premium ada selisih Rp 450 per liter di atas harga yang ada sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News