kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

BK DPR kembali memanggil Direktur Utama Merpati


Selasa, 27 November 2012 / 09:51 WIB
BK DPR kembali memanggil Direktur Utama Merpati
ILUSTRASI. Emas semakin berkilau


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA.  Badan Kehormatan (BK) DPR kembali memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo. Ini pemanggilan Rudy yang kedua kalinya.

"Nanti siang jam 13.00 WIB, hanya Pak Rudy saja yang kami panggil," kata Ketua BK M Prakosa melalui pesan singkat, Selasa (27).

Mengenai agenda pemanggilan BK, Prakosa enggan mengungkapkannya. "Tentunya ada yang ingin perlu diklarifikasi," ujarnya.

Pemanggilan sejumlah direktur utama  dan mantan direktur utama BUMN ini terkait laporan Dahlan Iskan. Menteri BUMN itu mengaku mendapat laporan mengenai adanya dugaan oknum DPR yang meminta jatah.

Kemarin, BK sudah memanggil mantan direktur utama PT Garam, PT PAL dan  MNA. Kemudian mantan Direktur MNA Sardjono Jhony Tjitrokusumo memberikan rekomendasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPR). Jhony mengungkapkan rekomendasi itu antara lain meminta BK agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit menyeluruh kinerja keuangan Merpati.

Kemudian rekomendasi lainnya agar data yang bisa diperoleh lancar untuk diperiksa, maka ia meminta direksi saat ini untuk di nonaktifkan agar perusahaan dijalankan oleh komisaris. "Itu rekomendasi saya kalau memang kita mau membuka data dan fakta yang ada di dalam Merpati. Supaya orang-orang yang di Merpati berani untuk menyampaikan kebenaran," katanya.

Penonaktifan tersebut supaya menjadi terbuka data dan fakta apakah terdapat uang yang mengalir ke DPR serta upeti anggota dewan. "Jadi tadi terbuka data dan fakta apa ada uang yang mengalir, ya apakah ada upeti-upeti seperti itu ya tinggal dibuka," imbuhnya. (Ferdinand Waskita/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×