kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Diperiksa BK DPR, Sumaryoto bungkam


Kamis, 22 November 2012 / 12:35 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan melalui agen BRILink di Tangerang, Kamis (22/7/2021)(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Sumaryoto memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR, Kamis (22/11) ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengenakan jas hitam dan kemeja merah saat memenuhi panggilan BK DPR.

Sumaryoto melangkah menuju ruang rapat BK DPR di Gedung Nusantara II tanpa mengucap sepatah kata pun. Dia bungkam  saat dihujani pertanyaan oleh para wartawan.

BK DPR memanggil Soemaryoto terkait laporan dugaan pemerasan kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Ketua BK DPR, Rabu (21/11), memang menyatakan pihaknya akan memanggil tiga orang anggota DPR. Namun, Prakosa tidak menyebutkan nama-nama anggota DPR yang dipanggil tersebut. "Jam 10.00 WIB, jam 11.00 WIB dan jam 12.00," kata Prakosa kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×