Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak jalan menuju Roma. Demikian pula, pemerintah bisa menempuh berbagai jalan untuk menggenjot perekonomian Indonesia berkelanjutan.
Wakil Presiden RI, sekaligus Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ma'ruf Amin mengungkapkan, ekonomi dan keuangan syariah bisa menjadi potensi luar biasa untuk menerbangkan ekonomi nasional. Termasuk di dalamnya, adalah pengembangan industri halal di tanah air.
Mengutip Kajian KNEKS, industri halal merupakan kegiatan mengolah barang atau jasa halal dengan keterlibatan penggunaan sumber daya bahan baku, sarana peralatan, dan proses pengolahan yang diizinkan oleh syariat Islam, agar menghasilkan produk halal, termasuk di dalamnya nilai yang terkait seperti gaya hidup halal konsumen yang sehat, baik, dan berkelanjutan.
Pada pekan lalu, atau pada Kamis (26/10), pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) meluncurkan Masterplan Industri Halal Indonesia 2023 - 2029, untuk memperkuat industri halal di dalam negeri.
"Dokumen Masterplan Industri Halal Indonesia merupakan bagian penting bagi keberlanjutan pengembangan industri halal di tanah air," terang Ma'ruf Amin kala itu.
Baca Juga: Jalin Kolaborasi, Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri TPT Nasional
Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan harapannya agar dokumen masterplan tersebut bisa menjadi referensi berjemaah dalam mengembangkan industri halal, sesuai dengan asa pemerintah Indonesia.
“Yaitu, menjadikan Indonesia menjadi pusat produsen produk halal terkemuka di dunia,” ungkap Perry.
Dalam rencana besar yang telah disusun tersebut, pemerintah melihat peluang perkembangan industri halal tercermin dari hal yang terjadi di tingkat dunia maupun dalam negeri.
Di tingkat global, perkembangan ekonomi syariah dan gaya hidup halal mulai dilirik oleh banyak negara di dunia sebagai salah satu unsur penting untuk pengembangan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.
Data State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2022 menunjukkan, perkiraan belanja muslim pada tahun 2025 akan mencapai US$ 2,8 triliun dengan tingkat Compound Annual Growth Rate (CAGR) dalam empat tahun sebesar 7,5%.
Sedangkan bila dilihat data terkini, pada tahun 2022 belanja muslim secara global tumbuh hingga 9,1%. Ini hanya mencakup sektor-sektor ekonomi syariah saja, tidak termasuk sektor keuangan syariah.
Baca Juga: Wapres Sebut Teknologi hingga Ekonomi Syariah Bisa Dorong Indonesia Jadi Negara Maju
Di dalam negeri, potensi besar perkembangan industri halal dimulai dari jumlah penduduk muslim Indonesia. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, per Desember 2022, jumlah penduduk muslim di Indonesia tercatat 241,7 juta jiwa atau setara dengan 89,02% dari populasi tanah air yang sebanyak 277,75 juta jiwa.
Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 89% dari total populasi, Indonesia merupakan pasar produk halal yang besar.
Bahkan Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris KNEKS Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan optimismenya, bahwa dengan jumlah penduduk muslim yang besar tersebut, Indonesia akan memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui perkembangan dan pertumbuhan ekonomi halal.
Sri Mulyani juga mengutip data Indonesia Halal Markets Report 2021/2022, yang menunjukkan bahwa ekonomi halal dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar US$ 5,1 miliar per tahun lewat peluang ekspor dan investasi.
Selanjutnya, dalam Masterplan Industri Halal juga disebutkan bahwa potensi perkembangan industri halal berkaitan dengan pertumbuhan positif beberapa sektor perekonomian yang menjadi bidang industri halal.
Seperti, industri pengolahan. Bila menilik sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia, industri pengolahan memegang porsi terbesar dalam perhitungan PDB. Pada tahun 2022, industri pengolahan memegang pangsa sekitar 17,88% terhadap pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Dalam ISEF 2023, BI Luncurkan Dua Program Unggulan Dorong Ekonomi Keuangan Syariah
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada tahun 2022, dua kontributor terbesar dari sektor industri pengolahan adalah industri makanan dan minuman dengan pangsa 6,23% serta industri kimia, farmasi, dan obat tradisional dengan pangsa 1,74%.
Survei KNEKS pada tahun 2019 menunjukkan, rupanya kehalalan merupakan hal terpenting bagi produsen dalam menyediakan produk untuk masyarakat. Sehingga, industri pengolahan yang notabene penyumbang porsi paling besar dalam PDB, sangat memperhatikan proses pengadaan bahan, desain produk, proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk sesuai dengan pedoman sertifikasi halal.
Selain melalui industri pengolahan, sektor pariwisata Indonesia juga menjadi bagian penting dalam perkembangan industri halal. Meski sempat keok akibat pandemi Covid-19, pariwisata Indonesia tetap bisa berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2020, sektor pariwisata menyumbang PDB sekitar Rp 346 triliun atau sekitar 2,2%, serta tetap mampu menyerap 21,3 juta tenaga kerja atau setara 16,2% kontribusi terhadap tenaga kerja nasional pada tahun tersebut. Ini menunjukkan sektor pariwisata tetap berdaya tahan di tengah badai, yang kemudian juga memberi dampak positif bagi perkembangan industri halal.
Bidang industri halal lainnya, yaitu sektor ekonomi kreatif. Setelah sempat tumbuh negatif 2,4% pada tahun 2020, sektor ini mampu tumbuh positif 2,9% pada tahun 2021 dan memberi porsi 7,0% terhadap perekonomian Indonesia pada serta menyerap tenaga kerja setara 16,7% jumlah tenaga kerja nasional pada tahun tersebut.
Dengan berbagai potensi yang ada, pemerintah pun berupaya memanfaatkan peluang tersebut dengan maksimal. Pemerintah juga telah menyusun strategi dan program utama dalam pengembangan industri halal dengan empat cara.
Baca Juga: Indonesia Bidik Ekonomi Halal Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Menjanjikan
Pertama, meningkatkan produktivitas dan daya saing. Ini dilakukan dengan memperkuat rantai nilai halal, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, memperkuat pelaku industri halal yang mencakup industri/usaha mikro, kecil, menengah (I/UMKM) dan pesantren, serta memperkuat inkubasi perusahaan rintisan bisnis halal berbasis inovasi dan teknologi, dan peningkatan riset dan inovasi.
Kedua, menerapkan dan memperkuat kebijakan dan regulasi, dengan dukungan yang memiliki kecukupan kemanfaatan, kepastian, dan keadilan, serta penerapan sistem jaminan produk halal.
Ketiga, memperkuat keuangan dan infrastruktur lewat program dukungan keuangan syariah yang inklusif, penguatan infrastruktur industri halal, dan penyusunan indikator dan data base industri halal oleh otoritas data nasional.
Keempat, penguatan produk halal dan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal dengan meningkatkan preferensi sosial dan gaya hidup halal melalui promosi dan edukasi, serta menjalin hubungan diplomasi ekonomi internasional dalam bidang industri halal.
Lewat strategi dan program tersebut, maka pemerintah berharap industri halal akan memberi peningkatan nilai tambah, terbukanya lebih banyak lapangan kerja, meningkatnya investasi di sektor riil, juga industrialisasi. Plus, pengembangan industri halal akan memperkuat otot kewirausahaan dan I/UMKM.
Pengembangan industri halal juga diharapkan mampu meningkatkan ekspor bernilai tambah tinggi dan substitusi impor. Ini juga akan memperkuat pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi Indonesia dan menguatnya produk halal dan kesadaran masyarakat.
Asal tahu saja, ada beberapa sektor unggulan yang bisa menjadi penopang industri halal, yaitu sektor makanan dan minuman halal, serta sektor farmasi dan kosmetik halal.
Kemudian beberapa sektor yang masuk dalam kategori sektor berkembang, yaitu sektor pariwisata halal muslim, sektor kosmetik halal, dan sektor fesyen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News