Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha meminta pemerintah berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pembatasan impor. Pasalnya kebijakan tersebut dapat menjadi serangan balik bagi perdagangan Indonesia. Saat ini Indonesia juga sedang mendorong perjanjian dagang untuk mengerek ekspor.
"Takutnya bila kita menerapkan kebijakan ini akan memberikan mixed signals kepada investor maupun mitra perundingan perdagangan kita," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani kepada Kontan.co.id, Kamis (16/8).
Pemerintah juga perlu berhati-hati terkait pelaporan dari negara lain. Pembatasan impor dapat berdampak tuntutan dari negara lain ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Asal tahu saja, sebelumnya Indonesia juga sempat dilaporkan ke WTO oleh Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru. Kedua negara tersebut menuntut Indonesia melakukan hambatan impor dengan membuat aturan mengenai waktu impor.
Indonesia dituntut AS untuk melakukan retaliasi sebesar US$ 350 juta. Shinta pun mengigatkan pemerintah untuk mempertimbangkan hal tersebut. "Kita juga harus waspada terhadap kebijakan retaliasi yang mungkin dihadapkan kepada kita," terang Shinta.
Meski begitu pemerintah tetap dapat melanjutkan kebijakan tersebut. Namun, penentuan komoditas menjadi hal penting untuk mengatasi dampak yang merugikan.
Selain itu penentuan komoditas juga penting bagi industri dalam negeri. Shinta bilang saat ini industri manufaktur Indonesia mulai tumbuh sehingga membutuhkan ketersediaan bahan baku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News