Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Perusahaan pembiayaan PT Bima Multifinance mengapresiasi hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian.
"Kami berterima kasih kepada para kreditur yang sudah menerima proposal perdamaian," ungkap kuasa hukum Bima Multifinance Yosef Mado kepada KONTAN, Senin (31/7).
Adapun tim pengurus PKPU mencatat, dalam rapat pemungutan suara yang diadakan Rabu pekan lalu (26/7), hanya dua kreditur dengan jaminan (separatis) yang tidak setuju atas proposal perdamaian. Rinciannya yakni, kreditur separatis yang hadir sebanyak 49 kreditur. Adapun tiga dari kreditur yang hadir tidak mengikuti voting yakni dari Maybank Indonesia, Bank BNI, dan Bank BJB.
Maybank Indonesia meminta kompensasi berdasarkan Pasal 281 ayat 2 UU No. 37/2004 tentang kepailitan dan PKPU. Sementara Bank BNI dan Bank BJB belum mendapat persetujuan dari prinsipal saat voting dilakukan.
Sehingga kreditur separatis yang mengikuti voting hanya lah 46 kreditur. Sedangkan, 34 kreditur tanpa jaminan (konkuren) yang hadir seluruhnya setuju atas proposal perdamaian.
Yosef mengatakan, proposal yang ia ajukan kepada para kreditur telah final dan sesuai dengan kemampuan dari perusahaan. "Sebelum dilakukan voting kami telah merevisi proposal lima kali. Kami menerima masukan dari para kreditur dan kami sesuaikan dengan kemampuan perusahaan," jelas dia
Ke depan, Bima Finance akan memperketat collection ke end user dalam berbisnis. Tak hanya itu perusahaan juga akan berfokus di bisnis R2 dan melakukan efisien baik dalam pembukaan kantor cabang dan personel karyawan. "Pada dasarnya kami masih optimisitis terhadap bisnis perusahaan," tutupnya.
Tim pengurus PKPU mencatat, Bima Multifinance memiliki total utang Rp 999,49 miliar. Rinciannya, kreditur separatis Rp 879, 94 miliar dan kreidtur konkuren Rp 119,55 miliar.
Kreditur separatis itu didominasi oleh bank. Bank dengan tagihan terbanyak pun ada Bank Kalsel Rp 122,97 miliar, Bank Victoria Rp 109,58 miliar, dan, Bank BRI Agroniaga Rp 66,69 miliar. Kemudian juga para pemegang obligasi yang diwakili wali amanat Bank BTN dengan total tagihan Rp 216 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News