Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Somasi yang dilayangkan pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang kepada Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli harus direspons dengan segera. Pasalnya, pihak Istana membutuhkan jawaban atas tuduhan Rizal yang dinilai merugikan SBY sebagai pribadi tersebut.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan somasi yang dilayangkan SBY kepada Rizal seyogianya dijawab. "Saya tidak mengerti hukum, tapi yang jelas, bila mana suatu somasi itu dilayangkan atau dikeluarkan, maka harus ada respons," ujar Julian di Kantor Presiden, Senin (27/1).
Namun bila Rizal tak merespons somasi tersebut, maka SBY akan menyeret Rizal ke proses hukum. Namun Julian menolak menjawab apakah Rizal nantinya akan diseret ke Pengadilan. "Nanti kita lihat di ranah hukum," elaknya. Julian tidak mau merespons terkait 200 pengacara yang siap membela Rizal.
Kendati begitu, Julian menegaskan pihaknya tidak mau menyelesaikan persoalan ini di media atau melakukan sebuah propaganda atau berbagai istilah yang bersifat menyerang atau menyudutkan. Tapi harus diselesaikan di ranah hukum
"Saya tidak mengerti dan tidak bisa menanggapi pernyataan mengenai 200 pengacara yang ditanyakan tadi," tambah Julian.
Julian menjelaskan pernyataan Rizal soal transaksi jabatan dengan Wakil Presiden Boediono terkait jasa Mantan Gubernur BI tersebut atas kasus Bank Century, menurut SBY tuduhan yang sangat serius. Karena pernyataan itu disampaikan tidak pada situasi yang sebenarnya.
"Nah ini yang patut untuk dijelaskan oleh siapa pun, termasuk Pak Rizal Ramli. Tapi semua ini sudah diserahkan ke pengacara biar proses hukum yang berjalan," tegas Julian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News