kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bila ekonomi membaik, kinerja penerimaan pajak dinilai masih bisa positif


Selasa, 21 Juli 2020 / 18:00 WIB
Bila ekonomi membaik, kinerja penerimaan pajak dinilai masih bisa positif
ILUSTRASI. Gedung Ditjen Pajak. Bila ekonomi membaik, kinerja penerimaan pajak dinilai bisa saja positif. Picture taken April 3, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partner Tax Research & Training Services Danny Darusaalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, penerimaan pajak belum akan sepenuhnya bisa pulih pada kuartal III 2020. 

Meski demikian, selama kondisi ekonomi sudah mulai membaik, maka tidak menutup kemungkinan bahwa penerimaan pajak bisa mencatatkan tren positif di kuartal III ini. 

Baca Juga: HIPMI: Aktivitas ekonomi mulai jalan, penerimaan pajak bisa positif

"Penentu pertumbuhan positif ini adalah ekonomi. Selain itu, penerimaan pajak yang dapat diandalkan untuk recover lebih cepat adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," ujar Bawono kepada Kontan.co.id, Selasa (21/7). 

Untuk proyeksi sampai dengan akhir tahun ini, kata Bawono, DDTC Fiscal Research memproyeksi masih adanya risiko shortfall. Proyeksi tersebut didasarkan dengan metode Vector Autoregression (VAR) yang memperkirakan penerimaan tahun ini akan terkontraksi 10,87% sampai 14,00%. 

Dengan kata lain, penerimaan pajak diprediksi akan berada di kisaran Rp 1.146 triliun sampai Rp 1.187 triliun. 

"Namun di sisi lain, dengan metode basis buoyancy penerimaan pajak diestimasikan turun 10,00%-12,00%. Penerimaan pajak diprediksi akan sebesar Rp 1.172 triliun sampai Rp 1.199 triliun. Prediksi ini masih dapat bergeser seiring dengan dinamika perekonomian," kata Bawono. 

Baca Juga: Penerimaan pajak diprediksi belum pulih pada kuartal III 2020

Walaupun penerimaan bisa mencatatkan nilai positif, tetapi untuk bisa sepenuhnya pulih setidaknya seperti sebelum krisis, diperkirakan membutuhkan waktu yang lebih lama. 

Ini dikarenakan ekonomi masih cukup rentan, sehingga pemungutan pajak dinilai belum bisa dilakukan secara optimal. Selain itu, adanya dugaan bahwa insentif pajak masih diberikan dalam masa pemulihan ekonomi.  "Pulihnya penerimaan perpajakan, dugaannya akan dimulai pada semester II tahun 2021 mendatang," kata Bawono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×