kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Progres Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Capai 91,7%


Kamis, 08 Desember 2022 / 14:24 WIB
Progres Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Capai 91,7%
ILUSTRASI. Pekerja mengoperasikan alat berat untuk menyelesaikan lintasan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Progres pembangunan kereta api cepat Jakarta - Bandung capai 91,7%


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kereta api cepat Jakarta-Bandung ditargetkan mulai beroperasi tahun depan. Saat ini, progres pembangunan kereta api cepat Jakarta - Bandung sudah mencapai 91,7%.

"Progres sampai dengan Desember 2022 sebesar 91,70% berdasarkan perhitungan nilai investasi aktual yang telah dikeluarkan kontraktor," kata Plt Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/12).

Risal menuturkan, proyek kereta cepat Jakarta Bandung akan dibangun sepanjang 142,3 kilometer (km) dan akan memiliki empat stasiun yaitu Stasiun Halim, Stasiun Karawang dari arah Jakarta. Selanjutnya Stasiun Padalarang stasiun Tegaluar dan Depo di Tegalluar dari arah Bandung.

Adapun progres dari masing masing stasiun yaitu Stasiun Halim mencapai 74,19%, Stasiun Karawang 72,72%, Stasiun Padalarang 11,19%, Stasiun Tegaluar 86,29% dan Depo Tegaluar 76,67%.

Baca Juga: Ini Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jarak Dekat dan Jauh di 3 Tahun Pertama

Sementara untuk progres sarana dan prasarana lain seperti pengerjaan jembatan mencapai 97,27%, konstruksi tanah dasar mencapai 80,41% dan pengerjaan terowongan mencapai 99,48%.

Lanjut, dalam upaya mendukung percepatan pembangunan kereta api Kementerian Perhubungan juga telah membuat regulasi tentang Penyelenggaraan kereta api cepat.

"Adapun ruang lingkup regulasi tersebut adalah sarana dan prasarana teknis, lalu lintas dan angkutan kereta api cepat, standar keselamatan serta sertifikasi sumber daya manusia," kata Risal.

Namun, menurutnya, masih terdapat isu strategis yang memerlukan payung hukum dalam percepatan proyek kereta api cepat Jakarta - Bandung.

Antara lain terkait dengan operasi dan perawatan, masalah konektivitas, assebililitas, integrasi dan kelembagaan unit pelaksana teknis balai pengelolaan kereta api cepat.

"Untuk penyelenggaraan kereta api cepat kami juga akan membuat lembaga yang akan menangani khusus Perkeretaapian cepat," jelas Risal.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung Terkoneksi dengan LRT dan KA Feeder

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×