kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.214   -50,00   -0,31%
  • IDX 6.895   13,57   0,20%
  • KOMPAS100 1.006   3,44   0,34%
  • LQ45 769   2,54   0,33%
  • ISSI 227   1,09   0,48%
  • IDX30 396   1,28   0,33%
  • IDXHIDIV20 458   0,26   0,06%
  • IDX80 113   0,50   0,44%
  • IDXV30 114   0,94   0,83%
  • IDXQ30 128   0,06   0,05%

BI tak terbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam


Rabu, 23 Juni 2021 / 16:47 WIB
BI tak terbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam
ILUSTRASI. BI menegaskan tak menerbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar info bahwa Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI dalam bentuk logam. Namun, BI menegaskan, info tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan info tersebut tidak benar, karena UPK 75 RI yang resmi dan diedarkan BI hanya dalam bentuk kertas,” tulis BI dalam unggahan di Instagram resminya, @bank_indonesia, Rabu (23/6).

Di laman Instagram tersebut, BI juga mengingatkan bahwa pemesanan dan penukaran UPK 75 RI di BI baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran pada H+0 secara langsung (on the spot) di BI telah ditutup.

Masyarakat tetap bisa melakukan penukaran lewat perbankan. Namun, akan dilayani sesuai dengan ketersediaan stok UPK 75 RI di masing-masing bank.

Untuk itu, BI meminta agar masyarakat yang telah memiliki UPK 75 RI untuk menggunakan dan merawat dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×