kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BI tak terbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam


Rabu, 23 Juni 2021 / 16:47 WIB
ILUSTRASI. BI menegaskan tak menerbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar info bahwa Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI dalam bentuk logam. Namun, BI menegaskan, info tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan info tersebut tidak benar, karena UPK 75 RI yang resmi dan diedarkan BI hanya dalam bentuk kertas,” tulis BI dalam unggahan di Instagram resminya, @bank_indonesia, Rabu (23/6).

Di laman Instagram tersebut, BI juga mengingatkan bahwa pemesanan dan penukaran UPK 75 RI di BI baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran pada H+0 secara langsung (on the spot) di BI telah ditutup.

Masyarakat tetap bisa melakukan penukaran lewat perbankan. Namun, akan dilayani sesuai dengan ketersediaan stok UPK 75 RI di masing-masing bank.

Untuk itu, BI meminta agar masyarakat yang telah memiliki UPK 75 RI untuk menggunakan dan merawat dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×