kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BI tak terbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam


Rabu, 23 Juni 2021 / 16:47 WIB
BI tak terbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam
ILUSTRASI. BI menegaskan tak menerbitkan UPK 75 RI dalam bentuk logam.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar info bahwa Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI dalam bentuk logam. Namun, BI menegaskan, info tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan info tersebut tidak benar, karena UPK 75 RI yang resmi dan diedarkan BI hanya dalam bentuk kertas,” tulis BI dalam unggahan di Instagram resminya, @bank_indonesia, Rabu (23/6).

Di laman Instagram tersebut, BI juga mengingatkan bahwa pemesanan dan penukaran UPK 75 RI di BI baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran pada H+0 secara langsung (on the spot) di BI telah ditutup.

Masyarakat tetap bisa melakukan penukaran lewat perbankan. Namun, akan dilayani sesuai dengan ketersediaan stok UPK 75 RI di masing-masing bank.

Untuk itu, BI meminta agar masyarakat yang telah memiliki UPK 75 RI untuk menggunakan dan merawat dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×