Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate di level 3,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Januari 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar rupiah dan sistem keuangan.
“Serta upaya kami untuk menjaga pemulihan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” kata Perry, Kamis (20/1) via video conference.
Baca Juga: Masih Ada Risiko Covid-19, BI Optimistis Ekonomi Tahun Ini Akan Tumbuh Lebih Tinggi
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Keputusan BI ini sejalan dengan prediksi sejumlah ekonom yang sebelumnya yakin bank sentral kembali menahan suku bunga acuan pada RGD Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News