kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BI: Surplus transaksi modal triwulan II meningkat


Jumat, 15 Agustus 2014 / 21:49 WIB
BI: Surplus transaksi modal triwulan II meningkat
ILUSTRASI. Manfaat jagung untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kepercayaan investor asing yang masih kuat terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global, mendorong peningkatan surplus transkasi modal dan finansial. Direktur Eksekutif Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Hendy Sulistiowati mengungkapkan, surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan II-2014 mencapai US$ 14,5 miliar.

Angka ini meningkat signifikan dari US$ 7,6 miliar pada triwulan I-2014. Peningkatan tersebut didukung oleh derasnya aliran masuk modal portofolio dan aliran masuk investasi langsung yang tercatat lebih besar dibandingkan dengan triwulan I-2014.

"Hal ini mencerminkan terpeliharanya optimisme investor terhadap prospek perekonomian domestik," kata Hendy di Gedung BI, Jakarta, Jumat (15/8).

Selain itu, Hendy menjelaskan, surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan laporan, juga ditopang oleh transaksi investasi lainnya yang mencatat surplus setelah pada triwulan sebelumnya mengalami defisit. Surplus transaksi investasi lainnya terutama berasal dari penarikan simpanan milik perbankan domestik di luar negeri.

"Selain untuk memenuhi kebutuhan nasabah, juga untuk memanfaatkan fasilitas simpanan berupa instrumen term deposit valas yang disediakan oleh Bank Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×