Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial melalui perubahan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berdasarkan wilayah atau spasial. Jika dimungkinkan, bank sentral akan menerapkan kebijakan itu mulai tahun ini.
Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor. Pertama, sektor properti. Kedua, sektor otomotif.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengakui, belum ada pembahasan apapun dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21-22 Agustus lalu mengenai rencana kebijakan itu. Sebab pihaknya belum memulai kajiannya.
Namun Dody optimistis bahwa kajian tersebut bisa segera selesai dilakukan. "Sulit ditebak seberapa lama waktunya (kajiannya), tetapi semoga bisa selesai dan diterapkan di tahun ini," kata Dody kepada KONTAN, Rabu (23/8).
Lantaran belum dilakukan kajian, Dody belum mau memperinci rencana kebijakan ini. Yang jelas lanjut dia, kebijakan itu nantinya akan akan mendorong permintaan untuk sektor properti dan otomotif sehingga investasi di dua sektor tersebut akan bertumbuh.
"Lapangan kerja bertambah, dan berikutnya pendapatan dan daya beli membaik sehingga pertumbuhan akan meningkat," tambah Dody.
Gubernur BI Agus Martowardojo dalam konferensi pers Selasa (22/8) malam mengatakan, rencana kebijakan ini didasari atas kondisi perkembangan industri properti dan otomotif yang selama ini berbeda-besa di setiap wilayahnya.
Hal itu sama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda tiap wilayahnya. Misalnya, lemahnya pertumbuhan ekonomi kuartal kedua lalu, terjadi di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Sementara pertumbuhan ekonomi di Sumatera, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara cukup baik.
Oleh karena itu, "BI mengkaji untuk bisa dukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih baik untuk mempertimbangkan LTV yang spasial atau regionalnya yang berbeda-beda," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News