kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

BI: Redenominasi Rupiah Masih Menunggu Momentum yang Tepat


Kamis, 29 Juni 2023 / 12:21 WIB
BI: Redenominasi Rupiah Masih Menunggu Momentum yang Tepat
ILUSTRASI. Sebenarnya BI sudah siap sedari dulu untuk melakukan redenominasi mata uang. . ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Indonesia belum merealisasikan redenominasi rupiah. Meski, ini sudah menjadi usulan sejak dulu. 

Asal tahu saja, redenominasi mata uang adalah penyederhanaan nilai mata uang. Sebagai contoh, Rp 1.000 bisa disederhanakan menjadi Rp 1. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, sebenarnya BI sudah siap sedari dulu untuk melakukan redenominasi mata uang. 

Baca Juga: Ditanya soal redenominasi rupiah, begini jawaban calon Deputi Gubernur BI ini

"Sudah siap dari dulu. Kami sudah menyiapkan dari dulu, terkait desain dan tahapan, juga operasional dan langkah-langkahnya," terang Perry, Kamis (22/6) di Jakarta. 

Namun, Perry menambahkan, pihaknya masih menunggu momentum yang tepat untuk melakukan redenominasi rupiah. 

Setidaknya ada tiga faktor yang juga menjadi pertimbangan BI. 

Pertama, kondisi ekonomi makro. Saat ini memang pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai solid setelah diterpa badai Covid-19. 

Namun, kondisi ekonomi makro masih dibayangi ketidakpastian global yang berpotensi memberi rambatan bagi perekonomian. 

Baca Juga: Inflasi adalah Kenaikan Harga Barang dan Jasa: Ini Contoh dan Penyebab Inflasi

Kedua, kondisi moneter dan sistem keuangan yang stabil. Ketiga, kondisi ekonomi dan politik. 

"Jadi, sabar. Kami masih menunggu timing (momentum) yang tepat. Demikian pertimbangan-pertimbangan kami," tandas Perry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×