kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI: Rata-rata harga minyak dunia US$ 47 per barel


Rabu, 25 Januari 2017 / 14:16 WIB
BI: Rata-rata harga minyak dunia US$ 47 per barel


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sama dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI) juga melihat adanya potensi kenaikan harga minyak mentah dunia di tahun ini. Hal ini membuat asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) yang dipatok dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017 tak sesuai.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, hasil kajian bulan lalu, pihaknya memperkirakan rata-rata harga minyak mentah dunia pada tahun ini mencapai US$ 45 per barel. Sementara, hasil kajian terbaru, perkiraan rata-rata harga minyak mentah dunia naik menjadi US$ 47 sebarel.

"Itu akan ada dampak ke komoditas langsung dan harga secara umum," kata Agus dalam konferensi pers usai rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID) di kantornya, Rabu (25/1).

Lanjutnya, kenaikan itu pula yang dikhawatirkan berdampak kepada inflasi. Khususnya, melalui kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berkaitan dengan harga keekonomiannya, selain kebijakan BBM satu harga.

Meski di khawatirkan berdampak terhadap inflasi nasional, Agus melihat, inflasi nasional tahun ini masih bisa berada di kisaran 4% plus minus 1%. Menurutnya, hasil rapat koordinasi tersebut akan menjaga inflasi dari harga pangan yang bergejolak (volatile food) untuk mengompensasi kenaikan harga yang diatur pemerintah (administered prices).

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian beberapa asumsi makro agar sesuai dengan kondisi terkini, salah satunya ICP yang dipatok US$ 45 per barel dalam APBN 2017. Suahasil memperkirakan, ICP tahun ini bisa melebar menjadi US$ 50 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×