kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

BI perkuat peran kantor perwakilannya di luar negeri untuk tingkatkan investasi


Rabu, 13 Februari 2019 / 15:03 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memperkuat peran kantor perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) di luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong perluasan investasi.

"Kepala KPw BI di luar negeri diharapkan dapat menjalin relasi yang baik dengan investor di wilayah kerja setempat, dan diharapkan dapat semakin mendukung keberadaan dan peran KPw BI luar negeri," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (13/2).

Perry pun menyebutkan, ada empat hal penguatan peran KPw di BI luar negeri. Pertama, reformasi organisasi dan sumber daya manusia. Kedua, mendorong investasi perdagangan dan pariwisata Indonesia.

Ketiga, bekerjasama dan berkoordinasi dengan kedutaan, konsulat, investor, komunitas, dan  berbagai stakeholders. KPw BI di luar negeri pun menjangkau kebutuhan para pemangku kepentingan dengan menata hubungan diplomasi dan kerjasama internasional dengan stakeholders dengan senantiasa memberikan informasi mengenai peran dan tugas Bank Indonesia kepada stakeholders.

Keempat, peran dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan devisa. Peran ini merupakan bentuk reformasi yang diperkenalkan sebagai peran baru dari KPw BI luar negeri dalam mendukung perluasan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×