kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BI perkirakan inflasi Agustus 2021 sebesar 0,04%


Minggu, 08 Agustus 2021 / 09:37 WIB
BI perkirakan inflasi Agustus 2021 sebesar 0,04%
ILUSTRASI. Pedagang layani calon pembeli saat berbelanja kebutuhan pokok di pasar Gang Kancil, Jakarta. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan terjadi inflasi pada Agustus 2021. 

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu pertama Agustus 2021, inflasi diperkirakan berada di kisaran 0,04% mom. 

“Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Agustus 2021 secara tahun kalender sebesar 0,85% ytd dan secara tahunan sebesar 1,60% yoy,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam keterangan resminya Jumat (6/8). 

Penyumbang utama inflasi Agustus 2021 antara lain komoditas telur ayam ras yang naik sebesar 0,03% mom, tomat dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,02 mom, dan bawang merah sebesar 0,01% mom. 

Baca Juga: BI pertahankan suku bunga rendah untuk jaga pertumbuhan ekonomi

Sementara itu, ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga (deflasi) sehingga menghambat laju inflasi. Seperti, cabai rawit dan daging ayam ras yang turun 0,03% mom. 

Selain itu, ada juga penurunan harga cabai merah sebesar 0,02% mom, serta kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, dan jeruk yang masing-masing turun 0,01% mom. 

Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. 

BI juga akan memperkokoh langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Selanjutnya: Rupiah Terangkat Ekspektasi Ekonomi Dalam Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×