Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut realisasi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-75 (UPK 75) telah mencapai hingga 50.500 lembar hanya dalam waktu tiga hari dari total peredaran sebanyak 75 juta lembar atau bilyet.
Seperti yang diketahui, BI dan pemerintah menerbitkan UPK 75 tepat pada 17 Agustus 2020. Uang pecahan baru tersebut berupa uang pecahan Rp 75.000.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, saat ini masih tersisa sebanyak 74,9 juta lembar lagi yang belum diedarkan ke seluruh masyarakat di Indonesia.
“Yang sudah kita keluarkan atau tukarkan sudah sebanyak 50.500 lembar dari 75 juta lembar selama tiga hari kan ada libur 4 hari di pekan lalu. Sehingga penukaran ini akan terus dibuka hingga target yang disediakan sudah habis,” kata Marlison dalam live conference, Rabu (26/8).
Baca Juga: Apakah uang baru Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat transaksi? Ini penjelasan BI
BI akan mempercepat upaya peredaran penukaran UPK 75. BI juga telah mengeluarkan kebijakan penukaran secara kolektif ke para kementerian/lembaga, asosiasi, perkumpulan, hingga ke masyarakat dengan minimal 17 orang. “Tetap syaratnya adalah satu KTP hanya untuk satu orang dan satu lembar,” tambahnya.
Tak perlu khawatir, karena BI dan Pemerintah telah meresmikan UPK 75 ini sebagai alat transaksi yang sah untuk digunakan. Untuk mencegah pemalsuan UPK 75, BI menggunakan teknologi micro lenses yang akan bergerak ketika lembaran uang digerakkan. Sehingga teknologi terbaru ini akan mengurangi risiko pemalsuan uang.
Pada lembaran UPK 75 juga terdapat teknologi yang dapat melihat gambar pahlawan meski dalam kondisi cahaya yang rendah. Serta, UPK 75 ini juga di desain menggunakan teknologi colour shifting ink yang membuat warna bunga akan terlihat bergerak dari sisi mana pun.
“Yang membedakannya lagi dengan uang peredaran lainnya, UPK75 menggunakan durable paper sehingga penggunaannya akan lebih lama dan lebih tebal. Sehingga masyarakat juga diharapkan bisa menggunakan UPK75 dengan lebih rapi dan tidak untuk di-steples,” kata Marlison.
Baca Juga: Syarat dan cara penukaran uang baru Rp 75.000 secara kolektif, mulai dibuka hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News