CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

BI optimistis pertumbuhan ekonomi 2021 lebih baik, ini alasannya


Rabu, 28 Oktober 2020 / 06:10 WIB
BI optimistis pertumbuhan ekonomi 2021 lebih baik, ini alasannya


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis kalau perekonomian pada 2021 akan berjalan lebih baik, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi tahun 2020 ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan beberapa hal pendukungnya, seperti inflasi yang diyakini ada dalam kisaran sasaran 2% - 4%.

“Selain itu, ada juga defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang akan rendah di kisaran 1,5% Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Perry, Selasa (27/10) via video conference.

Baca Juga: Gubernur BI: Masih ada ruang bagi penurunan suku bunga acuan

Perry juga yakin kalau aliran portofolio akan lebih besar di tahun 2021. Aliran modal asing yang lebih lancar akan mengalir untuk pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pasar modal, maupun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nilai tukar.

Untuk mendukung prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih baik tersebut, BI akan terus melanjutkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif.

“Bentuk instrumen juga kapan keluarnya (timing) akan kami sesuaikan dengan pemantauan kami, terhadap perkembangan ekonomi global dan domestik, maupun sektor keuangan secara keseluruhan,” tandas Perry.

Selanjutnya: BI optimistis stabilitas sistem keuangan ke depan tetap terjaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×