kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BI optimistis inflasi 2021 dan 2022 terjaga di target sasaran 2% - 4%


Rabu, 25 Agustus 2021 / 11:47 WIB
BI optimistis inflasi 2021 dan 2022 terjaga di target sasaran 2% - 4%
ILUSTRASI. BI optimistis inflasi 2021 dan 2022 terjaga di target sasaran 2% - 4%


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis inflasi pada tahun 2021 dan tahun 2022 terjaga di kisaran sasaran 3% plus minus 1%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hal ini seiring dengan terkendalinya angka inflasi, yang bahkan hingga Juli 2021 inflasi terjaga rendah secara nasional di level 1,52% year on year (yoy). 

“Sejalan dengan terjaganya ekspektasi inflasi dan stabilisasi nilai tukar rupiah dan ketersediaan pasokan,” ujar Perry dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2021, Senin (25/6) via video conference. 

Baca Juga: BI catat likuiditas perekonomian meningkat pada Juli 2021

Hanya saja, Perry juga mengaku bahwa rendahnya inflasi ini tak melulu menunjukkan hal positif. Pasalnya, rendahnya angka inflasi juga menunjukkan bahwa permintaan masyarakat masih belum kuat. 

Akan tetapi, bos BI tetap melihat adanya kemungkinan peningkatan tingkat inflasi di tahun depan, bila dibandingkan dengan tahun ini seiring dengan munculnya beberapa risiko.  “Seperti peningkatan permintaan domestik, dan adanya peningkatan harga komoditas dunia,” tandasnya. 

Selanjutnya: BI: Hingga 21 Agustus 2021, sudah 8,93 juta merchant terima transaksi pembayaran QRIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×