Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai, peningkatan Non Performing Loan (NPL) merupakan siklus bisnis di pasar keuangan, sehingga bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan.
“Peningkatan NPL itu suatu siklus bisnis yang tidak perlu harus kita haramkan,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara selepas acara The Impact of Trumponomics on Indonesia di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (6/4) malam.
Ia memberi contoh, NPL pada periode 2013-2015 sekitar 3,1% terjadi disebabkan kondisi harga komoditas yang anjlok. Ada pula perubahan kebijakan dari Amerika Serikat (AS).
“Pada saat itu harga komoditas anjlok, harga batubara jatuh, kelapa sawit jatuh, karet jatuh, kemudian pada 2013-2015 alami gejolak karena ada perubahan policy di AS ya hal yang wajar jika NPL naik,” ujarnya.
Ia mencatat, sebelumnya pada tahun 2012 NPL sekitar 1,5%. “Sekarang 3,1%," ucapnya.
Meski NPL tinggi, menurut Mirza dana pencadangan perbankan dipastikan melebihi NPL yaitu 104% dari jumlah NPL.
“Sekarang tinggal demand dari sektor riil harus tumbuh meski tidak bisa tumbuh langsung meroket, tetapi pelan-pelan pertumbuhan kredit sudah ada,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News