Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia mencatat terjadi peningkatan net kewajiban pada posisi investasi internasional (PII) Indonesia. Kenaikan ini disebabkan naiknya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Berdasarkan Laporan Posisi Investasi Internasional Indonesia triwulan IV 2018 yang dikeluarkan BI, Jumat (22/3),PII Indonesia di triwulan IV mencatat net kewajiban sebesar US$ 317,8 miliar atau sebesar 30,5% terhadap PDB.
Bila dibandingkan dengan triwulan III 2018, net kewajiban tersebut naik US$ 25,3 miliar dari US$ 292,5 miliar atau 28% terhadap PDB.
"Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," tulis BI.
Pada triwulan IV 2018, posisi KFLN tercatat sebesar US$ 664,8 naik 5% dari triwulan sebelumnya yang sebesar US$ 633 miliar. Peningkatan posisi KFLN ini didorong oleh masuknya arus modal asing, baik dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya.
Menurut BI, ini dikarenakan tingginya kepercayaan investor pada prospek perekonomian domestik.
"Peningkatan posisi KFLN juga ditopang oleh faktor peningkatan IHSG dan faktor pelemahan dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah," jelas BI.
Sementara, posisi AFLN di triwulan IV 2018 sebesar US$ 347 miliar atau naik 1,9% dari kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 340,5 miliar. Peningkatan ini disokong peningkatan posisi cadangan devisa sejalan dengan transaksi neraca pembayaran Indonesia yang mencatat surplus.
Tak hanya itu, adanya kenaikan posisi aset investasi portofolio dan investasi lain turut mendorong kenaikan posisi AFLN. Namun, kenaikan posisi AFLN masih tertahan penurunan rata-rata indeks saham negara penempatan SFLN dan faktor penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia.
Meski net kewajiban meningkat. tetapi BI melihat perkembangan PII masih sehat. Hal ini ditunjukkan rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sebesar 30,5%.
Struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Walau begitu, BI mengatakan akan tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News